Jakarta – Peryataan terakhir kali Ketua DPR RI Marzuki Alie yang mengusulkan koruptor dimaafkan dan Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) dibubarkan, terus menuai kecaman. Wakil Ketua Dewan Pembina DPP Partai Demokrat itu pun dinilai tak tepat terus memimpin DPR RI dan banyak desakan agar dirinya diganti.
Lalu siapa sebenarnya Marzuki Alie yang selalu berani mengeluarkan pernyataan yang terbilang kontroversi dan tak jarang menyakiti perasaan orang banyak. Ternyata seorang Marzuki Alie pun menyimpan kontroversial dalam sejarah perjalanannya menuju kursi pimpinan DPR.
Sebelum bergabung dengan partai yang dipimpin oleh Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang juga Presiden RI, Marzuki juga sempat ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus PT Semen Baturaja, Sumatera Selatan. Kala itu ia masih menjabat Direktur Komersial di salah satu perusahaan BUMN tersebut.
Alumnus Fakultas Ekonomi , Universitas Sriwijaya (UNSRI) itu ditetapkan sebagai tersangka sesuai dengan surat panggilan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan tertanggal 27 Juli 2004 dengan nomor surat panggilan 241/2004. Pemanggilan sebagai tersangka berdasarkan surat perintah penyidikan Kejati Sumsel No Print/139/N.6/F 1703/2004 tertanggal 3 Maret 2004.
Namun entah apa yang terjadi, tiba-tiba kasus itu beku hingga meloloskan Marzuki dari ancaman seumur hidup dibalik jeruji besi.
Bahkan, beberapa bulan kemudian, ia dipilih Presiden SBY untuk menduduki pimpinan DPR sebagai Ketua DPR periode 2009-2014, yang kala itu menjadi wewenang partai Demokrat sebagai partai pemenang pemilu.
Tercatat sebagai anggota dewan terhormat di gedung DPR RI, bukan kali ini saja Marzuki melontarkan pernyataan yang menimbulkan kontroversi. Sejak terpilih sebagai Ketua DPR, Marzuki sudah tiga kali ia mengeluarkan pernyataan ataupun sikap yang mencerminkan ketidakpahamannya dalam berpolitik dan mengurus negara.
Pada Oktober 2010 misalnya, Marzuki selaku pimpinan wakil rakyat di parlemen melontarkan pernyataan yang sangat mengejutkan bagi para korban tsunami di Mentawai, Sumatera Barat.
Dia mengatakan, musibah bencana tsunami tersebut merupakan resiko yang harus diterima oleh warga masyarakat yang hidup di wilayah pantai. Sehingga, ia menghimbau kepada masyarakat yang tinggal di sekitar bencana itu untuk meninggalkan daerah itu jika takut dengan ombak besar seperti tsunami.
Dasar memang lidah tak bertulang, empat bulan kemudian, tepatnya pada Februari 2011, Marzuki Alie kembali memberikan pernyataan yang sangat menghina. Kali ini menyerang martabat tenaga Kerja Indonesia (TKI). Ia menyatakan, para Pembantu Rumah Tangga (PRT) TKI telah mencoreng nama baik Indonesia.
Menurut dia, peristiwa penyiksaan yang sering dialami oleh TKI merupakan hal wajar, karena TKI tersebut bekerja ke luar negeri tidak didukung dengan keahlian yang berkaitan dengan PRT. "Ada yang tidak bisa membedakan cairan setrika, akhirnya menggosok baju seenaknya. Makanya majikannya marah, wajar saja itu setrika menempel di tubuh pembantu”.
Seperti tak kapok akan kecaman yang diterima akibat pernyataannya itu, Maszuki melontarkan pernyataan yang semakin membuat masyarakat gerah, ia meminta agar KPK dibubarkan dan pemutihan bagi para koruptor yang lari keluar negeri dengan mengembalikan uang hasil korupsinya dan dikenakan pajak.
Pernyataan yang terkesan ingin melemahkan wewenang KPK dalam memberantas korupsi itu juga tak lepas dari hujatan berbagai kalangan, tak terkecuali Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla yang menilai Marzuki sebagai pimpinan yang tidak mengerti hukum.(ndr)
No comments:
Post a Comment