Jakarta - Kritik terus mengalir terhadap Ketua DPR Marzuki Alie yang meminta KPK dibubarkan. Advokat senior Adnan Buyung Nasution menilai semestinya bukan KPK yang dibubarkan, tapi Partai Demokrat (PD) dan DPR.
"Yang harus dibubarkan itu bukannya KPK tapi Partai Demokrat atau DPR!" tegas Buyung usai acara peluncuran buku 'Pesan-pesan Islam, Kumpulan Kuliah H Agus Salim' yang diselenggarakan Yayasan H Agus Salim, di Museum Nasional, Jl Medan Merdeka Barat, Sabtu (30/7/2011).
Pendiri YLBHI ini mengakui KPK memang memiliki banyak kekurangan di sana-sini. Namun bukan alasan bagi siapa pun termasuk Ketua DPR mengusulkan pembubaran KPK.
"KPK malah harus kita perkokoh," jelasnya.
Sebagai salah satu penggagas lahirnya UU KPK, Buyung mengakui lembaga KPK tidak bersifat abadi. Namun untuk konteks Indonesia, Buyung melihat keberadaan KPK masih sangat diperlukan.
"Memang betul saya harus akui kita tidak bermaksud KPK itu berlaku abadi atau seterusnya. Sifatnya sementara, dari semula niatnya memang sementara. Hitungan saya 20 tahun kayak di Hong Kong," imbuhnya.
Dalam 20 tahun KPK semestinya bisa membersihkan Indonesia dari korupsi. Termasuk memimpin pemberantasan korupsi bersama polisi dan jaksa.
"20 Tahun kalau kita bisa membersihkan Indonesia ini seperti Hong Kong, bubarlah KPK-nya. Kembalikan kepada polisi sama jaksa. Yang penting KPK memulai untuk memicu polisi dan jaksa agar bersaing memberantas korupsi. Sayang KPK belum berhasil untuk mengajak bersama-sama mengkoordinir, kan harusnya tugasnya koordinasi jadi mengkoordinir polisi dan jaksa supaya bersama-sama memberantas korupsi. (tapi) Itu belum banyak dikerjakan oleh KPK," tandasnya.
Sebelumnya, Ketua DPR Marzuki Alie mengaku kecewa terhadap KPK yang tengah dihembus pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh pimpinan KPK dengan menemui pihak yang berperkara. Kalau hal tersebut terbukti adanya, ia mendorong agar KPK dihilangkan.
"Karena kekecewaan kita terhadap lembaga negara. Kalau lembaga ad hoc ini sudah tidak dipercaya ya apa guna lembaga ini didirikan. Kalau terbukti perlu dipikirkan kembali apakah bedol desa lembaganya dihilangkan dan dikembalikan ke lembaga semula. Nyatanya tidak membawa perubahan juga," keluh Marzuki dengan nada serius. Hal tersebut disampaikan Marzuki sepulang salat Jumat di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (29/7/2011).
No comments:
Post a Comment